Dialog debat damai Islam Kristen tata cara penyembahan Al-Qur'an
Oleh : Arda Candra
Seorang kafir bung Maria Maghdalena
berusaha menafsirkan ayat Al-Qur'an menyatakan bahwa Allah dalam
Al-Qur'an tidak pernah memberikan perintah tentang tata-cara menyembah
kepada-Nya, yang ada itu adalah perintah mengabdi, dan dilakukan sesuai
selera sendiri, lalu menyamaikan ayat QS 51:56.
Menurut Lane Lexicon kata 'abada -ibadah' itu berarti :
serve, worship, adore, venerate, accept the impression of a thing, obey
with submissiveness or humility, approve, apply, devote, obedience,
slave, keep to inseparably, subdue, assemble together, enslave.
(melayani, ibadah, memuja, menghormati, menerima kesan dari suatu hal,
taat dengan patuh atau kerendahan hati, menyetujui, menerapkan,
mengabdikan, ketaatan, budak, terus ke tak terpisahkan, menundukkan,
berkumpul bersama, memperbudak.)
Lalu dipertanyakan lagi
melontakan tuduhan : "Apakah Mas Arda menuduh para Nabi mengarang cara
menyembahnya ? Mengapa mereka tidak sama cara menyembahnya. Tetapi
mereka sama cara mengabdinya."
Setelah dijawab lagi dengan ayat Al-Qur'an :
Bagi tiap-tiap umat telah Kami tetapkan syari'at tertentu yang mereka
lakukan, maka janganlah sekali-kali mereka membantah kamu dalam urusan
(syari'at) ini dan serulah kepada (agama) Tuhanmu. Sesungguhnya kamu
benar-benar berada pada jalan yang lurus. (Al-Hajj: 67)
Bung Maria berusaha berkelit lagi : "Syariat itu bukan cara menyembah Mas.".
Akhirnya dijelaskan lagi pengertian dalam bahasa aslinya bahwa kata syari'at itu berasal dari :
Kata manasik yang diambil dari fi’il madi nasaka yansuku naskan itu
digunakan dalam empat arti dan makna. Pertama, dapat diartikan sebagai
peribadatan (ibadah) secara umum, ini seperti pengertian dalam firman
Allah: “Katakanlah; sesungguhnya salat, ibadah (nusuk), kematian dan
kehidupanku itu adalah menjadi otoritas Allah yang menguasi alam
semesta.” (Qs. al-An’am [6]: 163).
Kedua, bisa berarti sembelihan
yang ditujukan untuk mendekatkan diri (taqarrub) pada Allah dalam
kaitannya dengan ibadah haji. Ini seperti tersebut dalam firman Allah:
“Sempurnakan haji dan umrah itu karena Allah. Jika Anda terkepung maka
sembelihlah binatang ternak (hadyu) yang mudah didapat. Dan janganlah
Anda memotong rambut sehingga binatang ternak tersebut sampai ke
tempatnya. Barang siapa di antara Anda itu jatuh sakit atau rambut
kepalanya itu gatal maka ia wajib membayar denda: berupa puasa atau
sedekah atau sembelihan (nusuk)…” (Qs. al-Baqarah [2]: 196).
Ketiga, bisa berarti peribadatan khusus yang terkait dengan ibadah haji
dan umrah yakni seluruh amalan yang terkait dengan ibadah haji dan umrah
baik yang rukun, wajib dan sunah itu dapat disebut sebagai manasik.
Pengertian inilah yang dimaksud dalam firman Allah: “Jika Anda telah
menyelesaikan seluruh rangkaian manasik, maka berzikirlah pada Allah
seperti Anda mengingat nenek moyang Anda atau lebih dahsyat dari
pengingatan Anda pada nenek moyang itu.” (Qs. al-Baqarah [2]: 200).
Keempat, manasik atau mansak bisa berarti cara beribadah yang dilakukan
oleh semua umat beragama, baik itu Kristen, Yahudi, Hanifiyah maupun
Islam. Pengertian ini bisa dipahami dari firman Allah: “Setiap bangsa
(umat) Kami ciptakan cara ibadah (mansakan) agar mereka dapat
menyebut/berzikir asma Allah bagi diterimanya rizki berupa binatang
ternak yang Allah berikan pada mereka; maka Tuhan Anda itu adalah Tuhan
yang Maha Esa.” (Qs. al-Hajj [22]: 34).
Kesimpulannya : perintah untuk menyembah atau mengabdi kepada Allah
memang harus dilakukan sesuai tata-cara yang diatur oleh Allah sendiri,
dan orang yang mencontohkan tata-cara tersebut adalah utusan-Nya yang
hidup ditengah-tengah manusia, melakukan perbuatan sehari-hari termasuk
dalam tata-cara penyembahan, untuk dijadikan suri tauladan.Tidak benar
kalau beribadah dalam Islam hanya sekedar ketundukan hati saja, tapi
harus dilakukan sejalan antara perbuatan jasmani dan ruhani.
COMMENTS